Skip to content
  • Sabtu, 30 Mei 2026
  • 6:18 am
  • Follow Us

gegednews.com

  • Beranda
  • KABUPATEN TANGERANG
  • Home
  • DPMPTSP, INDAG & PERUMDA Pasar Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Nyata One The Spot – One Day Service di Pasar Curug, Percepat Legalitas NIB bagi Pedagang
Trending News
Jangan Takut, NIB Bisa Diurus Langsung di Kantor DPMPTSP, GPP Intermoda, atau MPP Citra Raya, Mudah dan Gratis!
Apr 17, 2026
DPMPTSP, INDAG & PERUMDA Pasar Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Nyata One The Spot – One Day Service di Pasar Curug, Percepat Legalitas NIB bagi Pedagang
Apr 17, 2026
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Mengunjungi Kegiatan Pembuatan NIB Gratis Langsung Jadi Untuk Pedagang Pasar Kelapa Dua
Apr 14, 2026
Dihadiri Wakil Bupati, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Melayani Pembuatan NIB Gratis Langsung Jadi untuk Pedagang dan Pelaku Usaha Di Pasar Kelapa Dua
Apr 14, 2026
Membantu Pedagang, UMKM dan Pelaku Usaha DPMPTSP Kabupaten Tangerang Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis di Pasar Kronjo
Apr 9, 2026
Recent Posts
  • Benteng Digital Tangerang: Komitmen Wabup Intan Nurul Hikmah dalam Menjaga Kedaulatan Data dan Nyawa Warga
  • Misi Besar Wabup Intan Nurul Hikmah Mencetak “Diplomat Digital” Tantang Kang Nong Tangerang Jadi ‘Influencer’ Pariwisata Kelas Kakap
  • Jangan Takut, NIB Bisa Diurus Langsung di Kantor DPMPTSP, GPP Intermoda, atau MPP Citra Raya, Mudah dan Gratis!
  • DPMPTSP, INDAG & PERUMDA Pasar Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Nyata One The Spot – One Day Service di Pasar Curug, Percepat Legalitas NIB bagi Pedagang
  • Transformasi Pesisir Mauk Kabupaten Tangerang: Dari Kawasan Kumuh Jadi Hunian Layak, Menko AHY Beri Jempol!
Categories
DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN

DPMPTSP, INDAG & PERUMDA Pasar Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Nyata One The Spot – One Day Service di Pasar Curug, Percepat Legalitas NIB bagi Pedagang

GEGEDNEWS Apr 17, 2026 0

CURUG – Memperkuat legalitas sektor ekonomi kerakyatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menggelar aksi jemput bola di kawasan Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi ekonomi nasional melalui implementasi perizinan berusaha berbasis risiko langsung di lokasi aktivitas ekonomi warga. Agenda yang berlangsung di area strategis Pasar Curug ini menyasar para pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), serta dihadiri oleh pengelola pasar, tokoh masyarakat setempat, dan tim teknis perizinan yang siap melayani konsultasi di tempat.

Kegiatan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Indag dan Perumda Pasar Kelapa Dua ini menjadi salah satu kegiatan yang ditunggu banyak pelaku usaha terutama para pedagang pasar.

Solusi Konkret Bagi Pedagang yang Terkendala Teknologi

Ketua Tim Penyuluhan dan Pendampingan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Galih Gumelar, menegaskan bahwa pasar tradisional menjadi prioritas utama dalam program ini. Menurutnya, banyak pedagang pasar yang memiliki potensi besar namun masih terkendala dalam hal administrasi digital atau gagap teknologi (gaptek).

“Pasar adalah urat nadi ekonomi, namun banyak pelakunya yang belum sempat mengurus izin karena sibuk berdagang atau kesulitan mengakses sistem secara mandiri. Kami hadir di Pasar Curug untuk memberikan pendampingan teknis secara privat, memastikan setiap langkah pengisian data dilakukan dengan benar hingga izin terbit,” jelas Galih Gumelar di sela-sela kegiatan.

Beliau juga menambahkan bahwa kendala perangkat teknologi bukan lagi alasan bagi pedagang untuk tidak memiliki izin. “Alhamdulillah, pada hari ini saja, lebih dari 50 pelaku UMK dan pedagang pasar kami bantu proses pembuatannya dan NIB langsung jadi di tempat. Kami membawa perangkat dan koneksi sendiri agar pedagang cukup membawa KTP dan persyaratan dasar lainnya saja,” tambah Galih.

Legalitas Usaha Berdasarkan Regulasi Terbaru

Penyuluhan dan pelayanan langsung ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan setiap pelaku usaha, termasuk pedagang pasar dengan tingkat risiko rendah, untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi sekaligus identitas pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Perwakilan pengelola Pasar Curug menyambut hangat inisiatif ini. Ia menyampaikan bahwa edukasi mengenai prosedur perizinan yang sederhana dan gratis sangat dibutuhkan oleh para pedagang agar mereka memiliki kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses fasilitas perbankan atau bantuan pemerintah ke depannya.

Reformasi Birokrasi: Memangkas Jarak dan Waktu

Inovasi pelayanan di pasar ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan hadirnya stan pelayanan DPMPTSP di tengah pasar, para pedagang tidak perlu lagi meninggalkan lapak dagangannya atau menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan di Tigaraksa hanya untuk mengurus perizinan.

Salah satu pedagang pasar yang baru saja mendapatkan NIB-nya mengungkapkan kepuasannya:

“Awalnya saya kira mengurus izin itu susah dan harus bayar. Ternyata dengan adanya bapak-bapak dari DPMPTSP yang datang langsung ke pasar, prosesnya sangat cepat dan gratis. Saya sangat bersyukur izin usaha saya sekarang sudah resmi.”

Komitmen Reformasi Layanan Publik

Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Haerudin Setiawan, ST, dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran pelayanan di pasar-pasar tradisional adalah prioritas utama pemerintah daerah dalam menyederhanakan birokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah para pelaku usaha. Program di Pasar Curug ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan aksi nyata untuk meruntuhkan stigma bahwa mengurus izin itu sulit. Dengan sistem jemput bola, kita memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pedagang kecil hingga pengusaha menengah,” ujar Haerudin Setiawan.

Beliau juga menambahkan bahwa legalitas usaha melalui NIB adalah fondasi penting agar para pelaku UMK dapat naik kelas dan lebih mudah mendapatkan akses permodalan maupun pembinaan dari pemerintah.

Pendampingan Berkelanjutan

Bagi pedagang maupun masyarakat sekitar Kecamatan Curug yang belum berkesempatan hadir, DPMPTSP Kabupaten Tangerang tetap menyediakan layanan konsultasi melalui Tim Helpdesk di kantor pusat maupun melalui kanal website resmi.

Dengan program yang menyasar langsung ke pusat keramaian seperti Pasar Curug, DPMPTSP Kabupaten Tangerang membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif, efektif, dan mendukung penuh keberlangsungan usaha kecil di wilayah Kabupaten Tangerang.

GEGEDNEWS

Website: https://gegednews.com

Related Story
DISKOMINFO KABUPATEN TANGERANG WAKIL BUPATI
Benteng Digital Tangerang: Komitmen Wabup Intan Nurul Hikmah dalam Menjaga Kedaulatan Data dan Nyawa Warga
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
DISPORABUDPAR KABUPATEN TANGERANG KANG NONG WAKIL BUPATI
Misi Besar Wabup Intan Nurul Hikmah Mencetak “Diplomat Digital” Tantang Kang Nong Tangerang Jadi ‘Influencer’ Pariwisata Kelas Kakap
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
Jangan Takut, NIB Bisa Diurus Langsung di Kantor DPMPTSP, GPP Intermoda, atau MPP Citra Raya, Mudah dan Gratis!
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
BUPATI KABUPATEN TANGERANG KECAMATAN MAUK
Transformasi Pesisir Mauk Kabupaten Tangerang: Dari Kawasan Kumuh Jadi Hunian Layak, Menko AHY Beri Jempol!
GEGEDNEWS Apr 16, 2026
KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN WAKIL BUPATI
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Mengunjungi Kegiatan Pembuatan NIB Gratis Langsung Jadi Untuk Pedagang Pasar Kelapa Dua
GEGEDNEWS Apr 14, 2026
KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
Dihadiri Wakil Bupati, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Melayani Pembuatan NIB Gratis Langsung Jadi untuk Pedagang dan Pelaku Usaha Di Pasar Kelapa Dua
GEGEDNEWS Apr 14, 2026
DBMSDA KABUPATEN TANGERANG
Urai Kemacetan di Pantura, Pemkab Tangerang Bangun Jembatan Duplikasi Kalibaru
GEGEDNEWS Apr 14, 2026
KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
Membantu Pedagang, UMKM dan Pelaku Usaha DPMPTSP Kabupaten Tangerang Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis di Pasar Kronjo
GEGEDNEWS Apr 9, 2026
KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
Inovatif, Mudahkan Pedagang dan Pelaku Usaha, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis di Pasar Tradisional Mauk
GEGEDNEWS Apr 7, 2026
KABUPATEN TANGERANG KECAMATAN TIGARAKSA WAKIL BUPATI
Menghapus Air Mata di Matagara: Saat Wabup Intan Nurul Hikmah Ubah “Gubuk Derita” Menjadi Hunian Mulia
GEGEDNEWS Apr 7, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
DISKOMINFO KABUPATEN TANGERANG WAKIL BUPATI
Benteng Digital Tangerang: Komitmen Wabup Intan Nurul Hikmah dalam Menjaga Kedaulatan Data dan Nyawa Warga
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
DISPORABUDPAR KABUPATEN TANGERANG KANG NONG WAKIL BUPATI
Misi Besar Wabup Intan Nurul Hikmah Mencetak “Diplomat Digital” Tantang Kang Nong Tangerang Jadi ‘Influencer’ Pariwisata Kelas Kakap
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
Jangan Takut, NIB Bisa Diurus Langsung di Kantor DPMPTSP, GPP Intermoda, atau MPP Citra Raya, Mudah dan Gratis!
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG PERIZINAN
DPMPTSP, INDAG & PERUMDA Pasar Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Nyata One The Spot – One Day Service di Pasar Curug, Percepat Legalitas NIB bagi Pedagang
GEGEDNEWS Apr 17, 2026
Newsexo logo


Fermentum odio eu feugiat pretium nibh. Dolor sit consectetur adipiscing.

It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content of a page when looking at its layout.

4001 Anderson Road, Phoenix AZ
info@newsexo.com
+(15) 718-999-3939
Latest News
Categories
  • BUPATI
  • DBMSDA
  • DISKOMINFO
  • DISPORABUDPAR
  • DPMPTSP
  • KABUPATEN TANGERANG
  • KANG NONG
  • KECAMATAN MAUK
  • KECAMATAN TIGARAKSA
  • PERIZINAN
  • Uncategorized
  • WAKIL BUPATI
Sign Up For Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | NewsExo by ThemeArile