GegedNews.com – Kelapa Dua – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menabuh genderang transformasi birokrasi yang lebih dekat dan nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi lintas sektoral, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin langsung monitoring kegiatan pelayanan terpadu penyuluhan dan pendampingan izin usaha yang dipusatkan di Pasar Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Selasa (14/4/2026).
Program ini bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata “jemput bola” untuk memastikan para pedagang pasar tradisional memiliki legalitas usaha yang kuat. Sejak pukul 08.00 WIB, suasana di lantai 2 Gedung Pasar Kelapa Dua tampak berbeda dari biasanya. Para pedagang dengan antusias mengantre membawa dokumen persyaratan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara instan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Sinergi Lintas Sektoral demi UMKM Naik Kelas
Kegiatan ini merupakan buah kolaborasi apik antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag), serta Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang. Kehadiran para pucuk pimpinan instansi tersebut menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menata ekosistem ekonomi kerakyatan.
Galih Gumelar, salah satu perwakilan tim pelaksana di lapangan, menyatakan bahwa mobilitas layanan ini sengaja didesain untuk menjangkau pedagang yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pemerintahan.
“Ini adalah program unggulan kami. Fokus kami hari ini adalah memberikan pelayanan prima di mana pedagang cukup datang ke lantai 2 pasar, dibimbing pengisian datanya, dan hari itu juga NIB mereka cetak. Kami ingin menghilangkan stigma bahwa mengurus izin itu sulit dan mahal,” ujar Galih di sela-sela kesibukan melayani warga.
Menurut Galih, program jemput bola dalam pembuatan NIB gratis ini sangat diminati oleh masyarakat khusunya para pedagang yang berada di Pasar Kelapa Dua. Bahkan, para pedagang yang berminat membuat NIB ini sangatlah antusias, disetiap Pasar Tradisional Modern yang dikunjungi oleh DPMPTSP. Galih menilai, antrean warga sudah terlihat sejak pagi hari hingga layanan ditutup pukul 12.00 siang.

Legalitas Sebagai Kunci Kesejahteraan
Antusiasme warga terlihat dari panjangnya antrean yang bertahan hingga layanan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Bagi para pedagang, NIB bukan sekadar kertas formalitas, melainkan “paspor” untuk mengakses bantuan modal, pelatihan pemerintah, hingga kepastian hukum dalam berusaha.
Pandi, seorang pedagang sembako yang telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Kelapa Dua, mengaku sangat terbantu. Sebelumnya, ia merasa terintimidasi dengan prosedur digital yang belum ia pahami.
“Jujur kalau disuruh mengurus sendiri ke Puspemkab di Tigaraksa, saya belum tentu sempat karena harus jaga toko. Belum lagi urusan teknologi, saya kurang paham. Tapi di sini, ada tim penyuluh yang membimbing sabar sampai jadi. Gratis pula. Ini sangat menghemat biaya bensin dan waktu kami,” ungkap Pandi dengan raut wajah puas.

Visi “Tangerang Gemilang” dalam Genggaman Pedagang
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang memantau setiap meja pelayanan, memberikan apresiasi tinggi atas efektivitas tim di lapangan. Dalam kunjungannya, ia juga menyempatkan diri berdialog dengan pedagang untuk mendengar keluh kesah mereka terkait kondisi pasar dan tantangan usaha di tahun 2026 ini.
Dalam keterangannya kepada media, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya kehadiran negara di tengah-tengah pusat ekonomi rakyat:
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bersedia meninggalkan zona nyaman kantor untuk turun langsung ke jantung ekonomi rakyat, yaitu pasar. Kita tahu, pedagang pasar adalah pejuang ekonomi yang waktunya sangat berharga. Kalau mereka harus ke kantor dinas, dagangannya bisa tutup seharian. Itulah alasan mengapa kami yang datang ke sini.”
Beliau juga menambahkan bahwa NIB adalah gerbang pembuka bagi kesejahteraan pedagang yang lebih luas:
“Ibu-ibu dan Bapak-bapak pedagang harus paham, NIB ini bukan sekadar kertas. Dengan memiliki legalitas, usaha Bapak/Ibu resmi terdata. Ini adalah syarat utama jika ingin mengakses bantuan permodalan dari perbankan atau program bantuan pemerintah pusat. Kami ingin pedagang pasar kita naik kelas, bukan hanya bertahan, tapi berkembang dengan kepastian hukum yang jelas.”
Lebih lanjut, Intan menekankan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang menyasar seluruh pelosok Kabupaten Tangerang:
“Program ini telah berjalan rutin sejak 2025 dan akan terus kita eskalasi di tahun 2026 ini. Kami tidak akan berhenti di Kelapa Dua saja. Kegiatan ini akan menyisir dari pasar ke pasar, desa ke desa, hingga ke tingkat kelurahan. Saya secara pribadi akan terus mengawal ini, karena bagi saya, keberhasilan pembangunan itu parameternya sederhana: seberapa puas masyarakat merasakan pelayanan kita. Jika masyarakat senang dan urusannya cepat selesai, di situlah esensi Tangerang Gemilang tercapai.”
Target Seluruh Pelaku Usaha Ber-NIB
Senada dengan Wakil Bupati, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di Pasar Kelapa Dua saja. Ia berkomitmen untuk terus menyisir kantong-kantong UMKM di seluruh wilayah Tangerang.
“Slogan kami jelas: ‘Melayani dan Menjaga Investasi’. Investasi bukan hanya soal pabrik besar, tapi juga pedagang pasar. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau jadwal kehadiran kami melalui perangkat desa atau kecamatan masing-masing. Kami ingin memastikan ekonomi Tangerang Gemilang dibangun di atas fondasi legalitas yang kuat,” tutup Hendar.
Melalui langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap para pedagang tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki daya saing tinggi dan terlindungi secara hukum dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.











Leave a Reply