GEGEDNEWS.COM – KABUPATEN TANGERANG — Paradigma lama pelayanan publik yang kaku, berbelit-belit, dan menyita waktu kini resmi runtuh di Kabupaten Tangerang. Sebuah terobosan progresif bervisi ekonomi kerakyatan baru saja dihentakkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
Melalui strategi aliansi lintas sektor bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja unit Pasar Kutabumi, mereka sukses menggelar operasi senyap bertajuk “Jemput Bola Regulasi”. Hasilnya? Puluhan pedagang kecil di Pasar Kutabumi kini resmi naik kelas, mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) legal yang dicetak gratis langsung di tempat dalam hitungan menit.
Saksi Bisu Geliat Ekonomi: Ketika 40 Lebih Lapak Pedagang Berebut Legalitas
Bukan rahasia lagi jika bagi seorang pedagang pasar tradisional, meninggalkan lapak jualan selama beberapa jam saja berarti kehilangan omzet harian. Ketakutan inilah yang selama bertahun-tahun membuat jutaan UMKM di Indonesia enggan menyentuh ranah perizinan formal.
Namun, pemandangan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, kali ini jauh berbeda. Posko darurat pelayanan perizinan terpadu yang didirikan di area pasar seketika diserbu massa. Berdasarkan pantauan komprehensif di lokasi, gelombang antusiasme tak terbendung dari para pelaku usaha mikro terlihat jelas saat lebih dari 40 pedagang rela mengantre dengan rapi. Mereka membawa kelengkapan data dasar, dipandu oleh petugas, dan hari itu juga pulang membawa dokumen legalitas usaha resmi yang langsung aktif di sistem nasional Online Single Submission (OSS).
Melihat animo yang begitu masif, Galih selaku Ketua Tim Pelaksana Lapangan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya terhadap kerja kolektif yang berhasil diwujudkan oleh tim gabungan ini.
“Apa yang kita lihat hari ini adalah bukti konkret bahwa masyarakat kita tidak apatis terhadap hukum, mereka hanya butuh akses yang dimudahkan. Sukses besar hari ini merupakan hasil dari komitmen total, kerja keras tanpa lelah, serta asistensi teknis lapangan yang luar biasa solid dari rekan-rekan Dinas Indag dan jajaran manajemen Perumda Pasar Kutabumi. Sinergi ini memangkas ego sektoral demi satu tujuan. Kami sangat berharap, lembaran NIB yang kini dipegang para pedagang bukan sekadar jadi pajangan, melainkan menjadi tuas pengungkit strategis untuk menembus akses permodalan perbankan dan memperlebar daya jangkau pasar mereka,” tegas Galih di tengah kesibukannya memvalidasi berkas para pedagang.
Merobohkan Dinding Birokrasi: Komitmen Kepala Dinas untuk UMKM Naik Kelas
Di balik aksi taktis di lapangan ini, ada visi besar yang sedang digerakkan dari pusat komando kebijakan daerah. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar, menyatakan bahwa program jemput bola langsung ke jantung ekonomi rakyat ini merupakan manifesto dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
“Kami merevolusi cara kerja pelayanan publik. Program unggulan ini sengaja kami formulasikan secara khusus untuk menghancurkan sekat-sekat birokrasi yang selama ini dinilai publik rumit dan membuang waktu. Kami mendengar, mengkaji, dan menjawab ekspektasi tinggi para pedagang pasar serta pelaku UMKM yang merindukan kemudahan legalitas usaha. Dengan memindahkan sistem perizinan canggih langsung ke episentrum aktivitas harian mereka, kami menjamin bahwa hak untuk mendapatkan legalitas usaha kini berada dalam jangkauan yang sangat praktis, efisien, tanpa jarak, dan mutlak tanpa biaya serupiah pun,” ungkap Hendar secara lugas dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Hendar memaparkan analisis tajam mengenai dampak jangka panjang dari kepemilikan NIB ini. Menurutnya, NIB adalah instrumen krusial di era ekonomi modern. Tanpa legalitas, pelaku usaha mikro akan selamanya terjebak dalam ekosistem informal yang rentan.
Dengan mengantongi NIB, pedagang Pasar Kutabumi kini memegang ‘kunci emas’ untuk mencairkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan formal dengan bunga rendah, mendapatkan sertifikasi jaminan produk (seperti sertifikasi Halal gratis), serta berhak masuk ke dalam program-program stimulus dan pembinaan kapasitas yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Mengapa Langkah Ini Berpotensi Menjadi Blueprint Nasional?
Keberhasilan kolaborasi di Pasar Kutabumi ini mengirimkan pesan kuat ke wilayah lain di Indonesia mengenai pentingnya integrasi tiga pilar daerah: DPMPTSP sebagai pintu gerbang regulasi, Dinas Indag sebagai pembina industri perdagangan, dan Perumda Pasar sebagai pengelola ekosistem fisik tempat pedagang bernaung.
Ketika ketiga instansi ini bergerak dalam satu irama, perlindungan hukum dan penguatan ekonomi rakyat dapat diselesaikan secara instan di lapangan. Langkah masif Kabupaten Tangerang ini diharapkan mampu memicu efek domino yang positif, memastikan pasar tradisional tidak kalah saing, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.













Leave a Reply