BALARAJA – Kabar gembira bagi para pedagang tradisional dan pelaku usaha mikro di wilayah barat Tangerang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menggelar aksi jemput bola pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis yang langsung jadi di tempat.
Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (8/7/2026), berlokasi langsung di area Pasar Sentiong, Balaraja. Pemilihan lokasi di pusat keramaian ekonomi ini sengaja dilakukan untuk mempermudah para pedagang pasar yang memiliki keterbatasan waktu agar tetap bisa melegalkan usahanya tanpa harus meninggalkan lapak dagangan mereka.
Kolaborasi Terpadu dan Tim Ahli OSS
Program ini merupakan hasil sinergi nyata antara DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Demi memastikan pelayanan berjalan cepat dan tanpa kendala, pemerintah akan menerjunkan 10 orang tim ahli di bidang Online Single Submission (OSS) yang siap memandu proses input data dari awal hingga dokumen NIB tercetak.
Ketua Tim Pelaksana Layanan, Galih, mengimbau kepada seluruh komunitas pedagang di Pasar Sentiong Balaraja agar tidak melewatkan kesempatan emas ini. “Kami membawa layanan kantor langsung ke tengah pasar secara gratis. Prosesnya cepat karena didukung personel yang kompeten, jadi kami harap seluruh pedagang bisa memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin besok,” ujarnya.
Karpet Merah UMKM Naik Kelas
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar, menegaskan bahwa kepemilikan NIB sangat krusial bagi keberlangsungan usaha sektor informal. Selain sebagai legalitas hukum yang sah dari negara, NIB merupakan syarat mutlak bagi para pedagang untuk bisa mengakses berbagai program bantuan pemerintah serta fasilitas permodalan perbankan resmi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini adalah bagian dari program unggulan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat bawah. Banyak pedagang yang sebetulnya ingin usahanya legal, namun bingung atau tidak punya waktu untuk mengurusnya. Besok kami hadir untuk memotong semua hambatan birokrasi tersebut,” tegas Hendar.
Bagi para pedagang Pasar Sentiong Balaraja yang ingin mendaftarkan usahanya besok, persyaratannya sangat mudah. Anda cukup datang ke stan pelayanan di area pasar dengan membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.
- Ponsel dengan nomor aktif (untuk kebutuhan verifikasi/OTP).
- Informasi mengenai jenis usaha atau komoditas yang dipasarkan.













Leave a Reply